Mengapa Harga Rumah Terus Naik? 6 Faktor Ini Penyebabnya
STABAT (Langkatoday) - Harga tanah dan properti terus meroket pada beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat banyak generasi muda mulai khawatir dengan ketersediaan hunian yang bisa mereka tempati di masa mendatang.
Sebetulnya, kenaikan harga rumah dalam beberapa waktu belakangan bukan terjadi tanpa sebab. Inflasi yang terus terjadi setiap tahunnya turut berkontribusi terhadap kenaikan harga rumah dari tahun ke tahun.
Faktor Penyebab Harga Rumah Terus Naik
Tak hanya inflasi, berikut adalah sejumlah faktor yang bisa menyebabkan harga rumah dan properti terus naik setiap tahunnya:
1. Inflasi
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, alasan pertama kenapa harga rumah terus naik adalah karena adanya inflasi.
Sebagai informasi, inflasi adalah kondisi yang ditandai dengan naiknya harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Sejatinya, inflasi memang terus terjadi setiap tahun. Hal tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
- Permintaan yang semakin meningkat terhadap suatu barang atau jasa.
- Meningkatnya biaya produksi.
- Peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat
- Kekacauan kondisi ekonomi dan politik.
Selain itu, kondisi ini juga bisa berdampak pada kenaikan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
2. Lahan yang Tersedia Semakin Sedikit
Di daerah tertentu, terutama kawasan perkotaan, lahan kosong yang bisa digunakan untuk membangun hunian cenderung semakin menipis.
Hal ini membuat persentase kenaikan harga tanah per tahun di area perkotaan menyentuh angka yang cukup tinggi, yaitu antara 5-20 persen.
Dengan demikian, ketika tanah tersebut dijadikan sebagai lahan untuk membangun rumah, harga properti ini juga akan menjadi semakin tidak masuk akal.
3. Permintaan yang Terus Meningkat
Semakin banyak orang yang membutuhkan rumah, secara tidak langsung, harga properti ini juga bisa semakin meningkat tajam.
Hal ini terjadi bukan tanpa alasan. Pasalnya, laju pertumbuhan penduduk di Indonesia cenderung tidak sebanding dengan jumlah hunian dan rumah yang tersedia di lapangan.
Ditambah lagi, banyak orang yang memilih untuk berinvestasi pada properti yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal utama.
Hal tersebut membuat orang yang benar-benar membutuhkan hunian mau tidak mau harus membeli rumah dengan harga yang mahal.
4. Naiknya Harga Material Bangunan
Imbas dari inflasi hingga konflik antarnegara, harga berbagai jenis barang di pasar, termasuk material bangunan (seperti besi dan semen), cenderung mengalami peningkatan.
Dengan harga bahan dasarnya yang semakin meningkat, nilai jual properti dan rumah yang menggunakan material tersebut tentu bisa naik secara drastis.
5. Perkembangan Infrastruktur
Di kota kecil maupun kota besar, ketersediaan fasilitas dan infrastrukturnya bisa terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu.
Pembangunan infrastruktur yang kian merata ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan menjangkau fasilitas publik dengan lebih mudah, seperti rumah sakit, swalayan, dan sebagainya.
Karena hal ini pula, perumahan yang dibangun di dekat fasilitas publik tersebut bisa mengalami kenaikan karena memiliki lokasi yang cukup strategis.
6. Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
Penyebab harga rumah terus naik selanjutnya adalah regulasi dan kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sektor properti.
Beberapa contoh kebijakan yang turut memengaruhi harga rumah dan properti adalah kebijakan perpajakan, regulasi zonasi, serta suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Tak hanya itu, kebijakan yang kurang mendukung terkait dengan subsidi perumahan serta insentif pajak dari pemerintah juga turut memicu terjadinya kenaikan harga rumah secara signifikan.