Bakal Ada Operasi Patuh 2025 Serentak di Indonesia, Siap-Siap Mulai 14 Juli!
JAKARTA (Langkatoday) - Pengendara kendaraan bermotor wajib bersiap! Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh adalah operasi kewilayahan yang digelar rutin untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan.
“Operasi ini dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025. Tujuannya untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” kata Aries dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Korlantas.
Operasi ini juga sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Hari Keselamatan Lalu Lintas yang diperingati pada 19 September.
Tiga Pendekatan: Edukatif hingga Penegakan Hukum
Operasi Patuh 2025 akan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Dalam praktiknya, Polri akan menggelar berbagai kegiatan edukasi, termasuk dialog langsung dengan komunitas kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kita akan lakukan edukasi langsung seperti ngopi bareng komunitas, kumpul dengan para sopir, untuk menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Aries.
Selain edukasi, Polri juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti:
-
Melawan arus
-
Tidak memakai helm
-
Menggunakan HP saat berkendara
-
Mengemudi di bawah umur
-
Pelanggaran marka dan lampu lalu lintas
Hati-Hati, Siapkan Surat-Surat Kendaraanmu!
Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta membawa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
Operasi Patuh ini bukan sekadar razia rutin, tapi juga bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Jadi, jangan lengah dan tetap patuhi aturan lalu lintas!