UPDATE
Banner IDwebhost

Bupati Langkat Respons Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Inspektorat Diminta Turun Tangan

BERITA LANGKAT – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi masyarakat terkait dugaan kenaikan harga pupuk subsidi di Kantor Bupati Langkat, Rabu (13/5).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat beserta sejumlah pihak terkait. Audiensi berlangsung sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai dugaan praktik pungli yang dinilai memberatkan para petani.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan adanya indikasi kenaikan harga pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh salah satu distributor, yakni CV Putri Bumi Sriwijaya. Distributor tersebut disebut menaikkan harga pupuk subsidi kepada kios hingga sekitar 20 persen, sehingga berdampak pada kenaikan harga jual kepada petani.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syah Afandin mengaku terkejut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat tidak pernah melakukan intervensi ataupun membiarkan praktik yang merugikan masyarakat, khususnya petani sebagai penerima pupuk subsidi.

“Tidak pernah kita ada intervensi. Malah saya berpikir bagaimana supaya pupuk subsidi bisa bertambah kuotanya dan jangan ada kelangkaan pupuk,” tegas Syah Afandin.

Sebagai langkah awal, Bupati memastikan akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak pemerintah daerah dalam proses distribusi pupuk subsidi.

Ia menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan kebutuhan penting masyarakat yang harus disalurkan tepat sasaran sesuai aturan. Karena itu, menurutnya tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan dalam proses distribusi.

“Tolong dibuat laporan resminya dan saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat agar membuat surat rekomendasi evaluasi terhadap distributor CV Putri Bumi Sriwijaya apabila nantinya ditemukan pelanggaran sesuai indikasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menegaskan pihaknya telah memastikan tidak ada pihak yang diperbolehkan mengambil keuntungan di luar ketentuan dari pupuk subsidi.

“Sudah saya pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya menjaga penyaluran pupuk subsidi agar tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Langkat. (rel)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image