The Vajra

10 Daerah Rawan jadi Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia

Table of Contents

JAKARTA (Langkatoday) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Marthinus Hukom, mengungkap ada 10 titik wilayah yang masuk kategori rawan penyelundupan narkotika atau jadi pintu masuk peredaran narkoba ke Indonesia.

"10 titik wilayah ini ada wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional," kata Marthinus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5).

Marthinus menyebutkan, 10 daerah itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi.

Ia mengeklaim, jajaran BNN telah mengawasi 10 wilayah tersebut untuk mencegah penyelundupan narkoba.

"BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi," ungkapnya.

Marthinus menjelaskan, 10 daerah itu masuk kategori rawan karena BNN banyak menemukan barang sitaan narkotika dari luar negeri yang masuk Indonesia lewat wilayah tersebut.

"Penangkapan dan operasi kita selama ini menyatakan bahwa hasil-hasil sitaan sebagian besar hampir semua berasal dan masuk melalui 10 titik tersebut di atas," ucap dia.

Marthinus menambahkan, BNN juga memberikan fokus pada kegiatan intelijen, seperti pemetaan pintu-pintu masuk atau area penyelundupan narkoba. Kemudian, pemetaan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba, pengejaran DPO tindak pidana narkoba, dan penyelidikan TPPU narkoba.

"Pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan, melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat serta oknum aparat," kata Marthinus. (rel/kmps)

channel whastapp langkatoday
Sejasa Net