Membangun Profesionalisme BUMD: Menakar Kelayakan Zoelkifli ST dalam Seleksi Direksi BUMD Langkat Setia Negeri
STABAT (Langkatoday) - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun025, BUMD Langkat Setia Negeri dihadirkan sebagai instrumen untuk mengelola potensi daerah secara profesional, kompetitif, dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, keberhasilan BUMD tidak hanya ditentukan oleh aspek struktural dan modal, tetapi sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan dan manajemen yang berbasis kompetensi. Oleh sebab itu, proses seleksi Direksi BUMD Langkat Setia Negeri menjadi krusial dalam menentukan arah keberlanjutan perusahaan daerah ini.
Urgensi Profesionalisme dan Kepemimpinan dalam BUMD
Secara teori, keberhasilan BUMD dalam menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis dan pelayanan publik harus memenuhi beberapa kriteria penting:
- Good Corporate Governance (GCG): Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan BUMD.
- Kemampuan Manajerial: Direksi harus memiliki pengalaman dan keterampilan dalam pengelolaan usaha, pengembangan pasar, dan mitigasi risiko.
- Jejaring dan Sinergi: Keterbukaan dalam membangun kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, hingga lembaga pendidikan, menjadi faktor penting dalam memperluas peluang bisnis.
- Kepekaan Sosial: Direksi BUMD harus memiliki pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat lokal dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
Analisis Kelayakan Sosok Zoelkifli ST
Dalam konteks tersebut, kehadiran Zoelkifli ST sebagai salah satu kandidat Direksi BUMD Langkat Setia Negeri patut dianalisis secara objektif. Berdasarkan rekam jejaknya sebagai Ketua KADIN Langkat periode 2022–2027, Zoelkifli telah menunjukkan kapasitas dalam membangun sinergi, memperluas jaringan, serta mendorong penguatan ekonomi lokal.
1. Kesesuaian Kompetensi
Sebagai seorang pengusaha yang aktif memimpin organisasi bisnis daerah, Zoelkifli memiliki pemahaman yang cukup baik terhadap pola hubungan antara sektor publik dan swasta. Pengalaman dalam memperjuangkan stabilitas harga pangan, pemberdayaan UMKM, dan kemitraan pendidikan-kewirausahaan menegaskan bahwa ia tidak hanya memiliki kapasitas individual, tetapi juga kemampuan sistemik untuk mengelola ekosistem usaha di Langkat.
2. Pengalaman Kolaborasi Multisektor
Partisipasinya dalam berbagai agenda nasional seperti Rapimnas KADIN serta inisiasi MOU dengan perguruan tinggi menunjukkan bahwa ia memiliki jejaring yang luas dan potensi menjalin kemitraan strategis. Ini sangat dibutuhkan dalam pengelolaan BUMD agar tidak terjebak dalam pola bisnis eksklusif yang kerap melemahkan kinerja BUMD di daerah lain.
3. Kepedulian Terhadap Ekonomi Lokal
Keterlibatan Zoelkifli dalam isu-isu sosial seperti pemberdayaan petani dan penguatan kelembagaan pengusaha lokal menunjukkan orientasi jangka panjang yang tidak sekadar mengejar keuntungan bisnis, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan teori pembangunan partisipatif yang menekankan pentingnya peran lokal dalam proses pembangunan ekonomi.
Konteks Peraturan dan Tuntutan Masa Depan BUMD
Sebagai BUMD yang didirikan atas dasar Perda Langkat Nomor 5 Tahun 2025, Langkat Setia Negeri tidak hanya dituntut menjadi entitas profit, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan daerah melalui pengelolaan potensi sektor riil, seperti pertanian, pariwisata, dan perdagangan.
BUMD di era modern harus mengadopsi pendekatan manajemen adaptif dan inovatif agar mampu bersaing, bahkan dengan perusahaan swasta. Dibutuhkan figur yang memahami kebutuhan daerah dan sekaligus mampu mengelola BUMD dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Dalam konteks ini, latar belakang dan pola kepemimpinan Zoelkifli ST, yang sudah teruji di organisasi pengusaha dan terbiasa berinteraksi dengan berbagai stakeholders, dapat menjadi nilai tambah yang relevan bagi penguatan BUMD Langkat Setia Negeri.
Seleksi Direksi BUMD tidak boleh hanya mempertimbangkan sisi administratif atau kepentingan politik semata, tetapi harus didasarkan pada prinsip kecakapan profesional, integritas, dan pengalaman yang terukur. Zoelkifli ST merupakan salah satu kandidat yang memenuhi kualifikasi tersebut dengan rekam jejak yang teruji dan keterlibatan nyata dalam penguatan ekonomi daerah.
Dukungan terhadap Zoelkifli bukan sekadar dukungan personal, melainkan dorongan agar BUMD Langkat Setia Negeri dipimpin oleh figur yang memiliki kapasitas manajerial, jaringan luas, dan orientasi pada kepentingan masyarakat Langkat. Keberhasilan BUMD sangat bergantung pada sosok pemimpin yang memahami medan dan mampu menjembatani kebutuhan bisnis dan pelayanan publik secara profesional.