Apakah Tenung, Santet, Sihir, dan Sejenisnya Benar-Benar Ada? Ini Pandangan Islam
JAKARTA (Langkatoday) - Jawaban atas pernyataan ini pada dasarnya sudah dijawab oleh Alquran, hadits, dan pendapat para ulama ribuan tahun lalu.
Kesimpulannya menyatakan bahwa segala bentuk aktivitas sihir benar adanya. Sihir telah ada sejak zaman dahulu kala dan dikenal bangsa-bangsa terdahulu dari peradaban-peradaban kuno.
Terutama para Firaun, bangsa Firaun. Allah SWT mengutus Nabi Musa alaihissalam kepada mereka. Kehadiran Nabi Musa membawa mukjizat yang mematahkan kebohongan dan sihir mereka.
Allah SWT memberikan kemenangan kepada Musa atas mereka. Keberadaan sihir telah ditetapkan dalam Alquran, Sunnah, dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di kalangan manusia.
وَجَاءَ السَّحَرَةُ فِرْعَوْنَ قَالُوا إِنَّ لَنَا لَأَجْرًا إِنْ كُنَّا نَحْنُ الْغَالِبِينَ نَعَمْ وَإِنَّكُمْ لَمِنَ الْمُقَرَّبِينَ قَالُوا يَا مُوسَىٰ إِمَّا أَنْ تُلْقِيَ وَإِمَّا أَنْ نَكُونَ نَحْنُ الْمُلْقِينَ
قَالَ أَلْقُوا ۖ فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْههَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ
Dan beberapa ahli sihir itu datang kepada Firaun mengatakan: "(Apakah) sesungguhnya kami akan mendapat upah, jika kamilah yang menang?" Fir'aun menjawab, "Ya, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang dekat (kepadaku)." Ahli-ahli sihir berkata, "Hai Musa, kamukah yang akan melemparkan lebih dahulu, ataukah kami yang akan melemparkan?"
Musa menjawab, "Lemparkanlah (lebih dahulu)!" Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).”
Penegasan tentang keberadaan sihir, juga diabadikan secara jelas dalam surat Al-Baqarah ayat 113, Allah SWT berfirman sebagai berikut:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خخَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir).
Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir".
Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah.
Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”
Pengakuan terhadap adanya aktivitas sihir dalam Islam juga disertai dengan larangan melakukannya. Sihir bahkan dikategorikan ke dalam tujuh perkara dilarang yang membinasakan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافلاتِ.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa besar) yang membinasakan.” Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa saja (tujuh dosa besar yang membinasakan) itu?
Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mu'min baik-baik yang lengah melakukan perzinaan.”
Pada dasarnya sihir adalah hubungan antara pelaku dan setan dalam melakukan kongsi perbuatan syirik atau berbuat dosa besar.
Hal ini seperti menginjak-injak Alquran, menulis mantra-mantra yang dicomot-comot dicampuradukkaan dengan kalimat non Alquran lalu menuliskannya menggunakan darah haidh, atau membuangnya ke kamar mandi dan semak-semak.
Semakin pelaku memperbanyak kemusyrikan, kekufuran dan dosa-dosanya, maka setan-setan akan semakin patuh kepadanya dan efek sihirnya akan semakin kuat.
Mayoritas ulama sepakat sihir dengan berbagai macam jenis sihir adalah benar adanya.
Dalam Tafsirnya, Imam al-Qurthubi menyatakan sebagai berikut:
ذهب أهل السنة إلى أن السحر ثابت وحقيقته موجودة
“Menurut Ahlussunnah sihir itu terbukti dan hakikatnya ada. Dan menurut kami, ia adalah perkara yang pasti, ada realitas di sekitarnya yang Dia ciptakan sebagaimana Dia kehendaki.”
Sementara itu, Imam an-Nawawi dalam Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari memberikan komtentar sebagai berikut:
“Yang benar, sihir itu punya hakikatnya sendiri, itulah yang diyakini mayoritas ulama mereka ikuti, Inilah yang dikuatkan teks Alquran dan sunnah sahih yang populer.”
Terdapat macam jenis sihir yang banyak dipraktikkan di masyarakat yaitu sebagai berikut:
Pertama, sihir tafriq (atau pemisahan)
Ini digunakan untuk memisahkan antara seorang pria dan ibunya, atau antara dia dan ayahnya, atau antara dua orang teman.
Yang paling sering digunakan untuk memisahkan antara seorang pria dan suaminya atau untuk membuatnya membenci ibunya dan keluarganya dan menyendiri dengannya.
Kedua, sihir mahabbah (percintaan)
Sebagian wanita jahil melakukannya untuk mengikat suaminya agar tidak memperhatikan orang lain dan menjadi seperti cincin di jari-jarinya yang dapat dia lepaskan sesuka hatinya.
Kasus lain juga digunakan sebagai guna-guna agar seseorang tertarik kepada pengguna sihir ini.
Ketiga, sihir hawatif (delusi)
Seseorang melihat dalam tidurnya binatang buas dan mimpi-mimpi yang menakutkan. Ketika bangun tidur dia mungkin mendengar seseorang memanggilnya dan berbicara dengannya, tetapi dia tidak melihat apa-apa, dan itu bisa membuatnya gila.
Keempat, sihir takhayyul (ilusi)
Seseorang melihat sesuatu yang tidak nyata, seperti yang terjadi pada para penyihir Firaun, yang membayangkan bahwa tali dan tongkat mereka hidup dan bergerak.
Kelima, sihir junun (kegilaan)
Sihir ini membuat orang yang waras berperilaku seperti orang gila, mengembara dan pingsan, meninggalkan pekerjaan, tidak peduli dengan penampilan, kebingungan dalam berbicara.
Keenam, penyakit
Seperti kebutaan, tuli, bisu atau lumpuhnya suatu organ tubuh, pendarahan yang menimpa sebagian wanita dan tidak berhenti. (rel/rol)