Bayang-Bayang Kecurangan di Balik Seleksi BUMD Langkat
STABAT (Langkatoday) - Malam ini, Rabu (23/7), publik Kabupaten Langkat menanti pengumuman final hasil seleksi Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat Setia Negeri. Namun alih-alih menjadi momentum kemajuan, proses seleksi ini justru diwarnai sejumlah kejanggalan serius yang menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.
Salah satu sorotan tajam muncul dari perubahan nama Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang terjadi hingga tiga kali dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Awalnya, dalam surat pengumuman seleksi tertanggal 3 Juni 2025, nama SM tercantum sebagai Ketua Panitia Seleksi. Namun yang mengejutkan, dalam pengumuman perpanjangan pendaftaran tak lama setelahnya, SM justru muncul sebagai peserta seleksi.
Logika publik langsung terpanggil untuk bertanya: Bagaimana mungkin seseorang yang sebelumnya menjabat Ketua Pansel (yang memiliki akses penuh terhadap mekanisme, informasi internal, dan data peserta) dapat serta-merta masuk sebagai peserta seleksi tanpa menimbulkan konflik kepentingan yang serius?
Perubahan ketua pansel berlanjut. Pada 1 Juli 2025, nama Drs. Mulyono, M.Si muncul menggantikan SM. Lalu, pada 11 Juli 2025, nama ketua kembali berubah menjadi Musti, S.E., M.Si.
Dalam dunia birokrasi, perubahan kepanitiaan yang begitu cepat dan berulang tanpa penjelasan resmi adalah sinyal lampu merah.
Publik berhak mencurigai bahwa proses ini tidak steril dari intervensi dan manuver kepentingan, apalagi jika yang bersangkutan lolos seleksi.
Tidak ada transparansi yang cukup untuk menjelaskan kenapa SM mundur dari pansel dan bagaimana dia bisa menjadi peserta seleksi. Terlebih, tanpa adanya jeda waktu yang memadai untuk menghindari dugaan konflik kepentingan.
Satu pertanyaan sederhana namun menggugah nurani: Jika proses dari awal sudah terlihat janggal, bagaimana masyarakat bisa percaya hasil akhirnya akan adil?
Lebih jauh, proses ini seharusnya menjadi etalase profesionalisme dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam membentuk kepemimpinan BUMD.
Namun kenyataannya, publik justru disuguhi drama administratif yang berpotensi mencoreng wajah tata kelola pemerintahan daerah.
Di tengah harapan agar BUMD menjadi penggerak utama ekonomi lokal, seleksi yang cacat etika justru berpotensi menjadikan lembaga ini sarang kepentingan pribadi dan politik.
Jika Pemkab Langkat sungguh serius membangun BUMD yang berintegritas, maka klarifikasi resmi atas dinamika perubahan ketua pansel dan keikutsertaan SM sebagai peserta harus segera dilakukan.
Bukan hanya untuk menjawab keraguan publik, tapi juga untuk menyelamatkan kredibilitas pemerintah sendiri.
Transparansi adalah akar dari kepercayaan publik. Dan kepercayaan, sekali rusak, tak mudah dipulihkan.