Polisi Tabrak Nenek di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
MEDAN (Langkatoday) – Dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) terlibat insiden tabrakan dengan seorang nenek bernama Rodiah (70) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (17/7) pagi. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan kaki.
Polda Sumut melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Ferry Walintukan menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas insiden yang terjadi.
"Kami dari pihak Polda Sumut mohon maaf kepada yang bersangkutan (korban), dari keluarga ibu R atas apa yang terjadi, atas insiden yang tidak diharapkan. Kami juga minta maaf ke masyarakat atas terhambatnya lalu lintas tadi pagi," ujar Kombes Ferry.
![]() |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan |
Saat ini, Rodiah sedang menjalani perawatan di RS Mitra Medika Jalan Sisingamangaraja. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan dan memberikan santunan kepada korban.
"Saat ini ibu dirawat di RS Mitra Medika dan kami pihak Polda Sumut yang akan membiayai pengobatan dan santunan," jelasnya.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Dua personel PJR yang terlibat adalah Bripda RS dan Bripda AD. Menurut Kombes Ferry, peristiwa bermula ketika Rodiah hendak menyeberang dari arah Sekolah Parulian menuju RS Mitra Medika. Namun, sesampainya di pembatas jalan, nenek tersebut mengurungkan niatnya dan memutuskan untuk kembali ke lokasi awal.
Kombes Ferry menjelaskan, pada saat kejadian, motor patroli yang dikendarai Bripda RS dan Bripda AD melaju di belakang sebuah truk. Bripda RS yang berada di depan disebut tidak melihat korban karena pandangannya terhalang oleh pohon di median jalan.
"Kemungkinan yang kami lihat bahwa setelah truk itu melaju, ibu itu mau menyeberang, memang ibu itu di belakang pohon, jadi tidak terlihat oleh personel kami. Tahu-tahu ibu itu langsung berlari, jadi langsung keluar dari pohon itu setelah truk melaju. Jadi, personel kami yang sedang patroli di belakang mobil truk itu secara mendadak akhirnya Bripda RS membuang (motornya) ke kanan," terang Ferry.
Kombes Ferry juga membantah bahwa personelnya menabrak korban, melainkan hanya bersenggolan. Rodiah disebut terkena bagian boks belakang motor patroli yang dikemudikan Bripda RS saat personel tersebut banting setir ke kanan untuk menghindar. Sementara itu, motor patroli yang dikemudikan Bripda AD membuang ke kiri untuk menghindari korban.
"Ibu itu terkena di boks belakang, jadi tidak menabrak, hanya bersenggolan, tapi efek dia (Bripda RS) belok langsung ke kanan, menghindar ke kanan. Jadi, terkena boks belakang dari motor patroli kami, yang dikemudikan oleh Bripda RS. Kendaraan patroli satu lagi yang dikemudikan oleh Bripda AD itu dia membuang ke kiri untuk menghindar dari menabrak yang bersangkutan," jelasnya.
Ia menambahkan, kecepatan motor patroli saat itu diperkirakan antara 40-60 km/jam, yang merupakan kecepatan rutin patroli di Jalan Sisingamangaraja. Meski demikian, kepolisian akan mendalami lebih lanjut apakah ada dugaan kelalaian dari kedua personel dalam insiden ini.
"Untuk patroli rutin di Sisingamangaraja itu 40-60 (km/jam). Jadi, anggota kecepatannya seperti itu. Iya (selidiki dugaan kelalaian), jika ada motif motif lainnya maka akan kami dalami," pungkasnya.