UPDATE
The Vajra

Demokrasi Internal PB HIMALA, Antara Regulasi dan Elitisme

STABAT (Langkatoday) - Penetapan Komisi Independen Penjaringan dan Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat Indonesia (PB HIMALA) telah resmi ditetapkan melalui Tap/KIPHIMALA/VIII/2025. Aturan ini mengatur timeline, syarat calon, mekanisme pemilihan, hingga berkas administrasi yang harus dipenuhi.

Sekilas, regulasi ini terlihat rapi dan terukur. Ada jadwal yang jelas, mekanisme pemilihan yang detail, hingga syarat administrasi yang lengkap. Namun, jika dicermati lebih dalam, terdapat sejumlah catatan kritis yang patut diperbincangkan.

Pertama, persyaratan yang terlalu ketat justru bisa menyempitkan ruang regenerasi. Keharusan pernah menjabat di PB atau minimal Ketua Komisariat berpotensi menutup peluang kader muda yang berprestasi tetapi belum menduduki jabatan formal. Organisasi mahasiswa semestinya memberi ruang bagi kader potensial, bukan hanya mereka yang sudah berada dalam lingkaran struktural.

Kedua, kewajiban biaya Rp1 juta untuk pengambilan formulir dan Rp1 juta lagi sebagai uang pembinaan bagi calon Ketua Umum menimbulkan kesan elitis. Demokrasi mahasiswa mestinya inklusif, terbuka untuk semua kalangan. Jika syarat finansial menjadi filter, maka pemilihan berpotensi hanya melahirkan pemimpin dari kelompok yang mampu secara ekonomi, sementara kader dengan keterbatasan finansial tersisih sejak awal.

Ketiga, mekanisme “satu komisariat satu suara” memang menjamin kesetaraan representasi, tetapi dalam praktiknya rentan menjadi arena lobi politik transaksional. Risiko pemilihan berbasis negosiasi kepentingan lebih besar ketimbang adu gagasan visi-misi.

Keempat, meskipun aturan sudah mengantisipasi kondisi suara imbang dengan pemilihan ulang, transparansi tetap menjadi isu krusial. Tanpa pengawasan independen yang ketat, peluang manipulasi proses tetap terbuka.

Pada akhirnya, regulasi ini memang memberikan kepastian hukum bagi jalannya pemilihan Ketua Umum PB HIMALA. Namun, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah aturan ini benar-benar untuk memperkuat demokrasi internal dan regenerasi kader, atau justru menjadi pagar tinggi yang hanya melahirkan elit baru?

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar