Kasus Demo Pati Hanya Puncak Gunung Es, Dampak Utang yang Dibuat Oleh Jokowi-Srimulyani
JAKARTA (Langkatoday) - Kenaikan PBB dan berbagai jenis pajak serta harga-harga adalah muara dari utang ugal-ugalan yang dibuat oleh Rezim Joko widodo yg dirancang oleh Menkeu Sri Mulyani selama 10 tahun.
Dari olahan data Bright Institut, dapat diuraikan sebagai berikut :
Tahun 2014, utang pemerintah sktr Rp 2.600 trilyun, akhir pemerintahan Jokowi naik menjadi sktr Rp 9.000 trilyun. Jika ditambahkan dg kewajiban blm dibayar, utang ke BUMN, dan yg tertunda, maka beban negara (utang publik) menjadi sktr Rp 14.000 trilyun. Jika ditambahkan dg utang BUMN sktr Rp 8.000 trilyun, maka total kewajiban pemerintah yg diwariskan oleh rezim Jokowi sktr Rp 22.000 trilyun !!!
Mendekati 100 % dari PDB
Akibat tingginya utang tersebut, maka beban pembayaran utang makin meningkat. Tahun 2025 beban pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah (hanya yg tercantum dlm APBN) diperkirakan sktr Rp 1.352 trilyun.
Saat awal rezim Jokowi (2014) pembayaran utang baru sekitar Rp 300 trilyun. Ada tambahan beban sktr Rp 1.000 trilyun !!!
Akibat kenaikan beban pembayaran utang tersebut, maka dana transfer ke daerah berkurang, akibatnya daerah kekurangan dana sehingga mereka mencari pemasukan dg memeras rakyat lewat kenaikan PBB dan lain- lain.
Untuk membayar utang yang dibuat oleh duet maut Mulyono-Mulyani tersebut, maka Rezim Prabowo menaikkan pajak dan berbagai kebijakan yang memeras rakyat.
Sri Mulyani atas kebijakan Jokowi selama 10 tahun menambah utang ugal-ugalan dan saat ini membuat kebijakan di bawah rezim Prabowo memeras rakyat untuk menutupi kesalahan rezim Jokowidodo.
Jadi, hulu persoalan ekonomi dan fiskal saat ini adalah utang ugal-ugalan yang dibuat oleh Rezim Joko widodo yang dilaksanakan oleh duel maut Mulyono-Mulyani.