Pemkab Langkat Renovasi 51 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kwala Gebang
STABAT (Langkatoday) – Sebanyak 51 unit Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, direnovasi oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (24/9/2025).
Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Langkat dalam menekan angka kemiskinan dengan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Bupati Langkat, Syah Afandin atau akrab disapa Ondim, menyampaikan bahwa jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Langkat masih cukup tinggi, yakni mencapai 18.806 unit.
“Pemkab Langkat menargetkan setiap tahunnya 1.000 rumah Rumah Tidak Layak Huni di Langkat harus direnovasi,” tegasnya.
Ondim menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah sebagai pemenuhan hak dasar masyarakat.
Untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Langkat juga mengajak kolaborasi dari berbagai pihak.
“Saya mengajak semua pihak, baik CSR perusahaan, Baznas, maupun lembaga lainnya, untuk bersama-sama menangani rumah tidak layak huni di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Program renovasi ini disambut antusias oleh warga Desa Kwala Gebang. Kepala Desa, Bustami, menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah.
“Atas nama masyarakat, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemkab Langkat, khususnya Bapak Bupati Syah Afandin, yang telah memberikan rumah layak huni kepada warga kami,” ungkapnya.