UPDATE
The Vajra

Dua Warga Langkat Dituntut Hukuman Mati atas Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Online di Medan

BERITA LANGKAT - Dua warga asal Langkat, Kasranik dan Agung Pradana, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana terhadap sopir taksi online, Michael Frederik Pakpahan. Kedua terdakwa dinilai merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan secara brutal pada April 2025.

Tuntutan dibacakan JPU Aprilda Yanti Hutasuhut di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/11) sore.

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kasranik dan terdakwa Agung Pradana dengan pidana mati,” ujar JPU dalam persidangan.

Majelis hakim yang diketuai Zulfikar kemudian memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Kronologi

Mengutip surat dakwaan, kasus bermula pada 2 April 2025 ketika Agung bertemu Kasranik di sebuah warung kopi. Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat mencuri mobil untuk dijadikan kendaraan travel.

Empat hari kemudian, keduanya kembali bertemu di Jalan Pinang Baris, Medan. Kasranik membawa palu dan goni besar, sedangkan Agung membawa sarung yang disiapkan untuk membekap korban.

Agung kemudian memesan taksi online melalui aplikasi Indriver menggunakan ponsel milik Kasranik. Sekitar pukul 00.00 WIB, mobil Toyota Rush yang dikendarai Michael tiba di lokasi dan mengangkut keduanya.

Saat melintas di Gang Wakaf II, Medan Sunggal, Agung meminta Michael berhenti dengan alasan menunggu teman. Tiba-tiba Agung menjerat leher sopir dari belakang memakai sarung. Bersamaan dengan itu, Kasranik memukul kepala korban menggunakan palu sebanyak tiga kali hingga tak berdaya.

Agung kemudian mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke arah Kecamatan Gebang, Langkat. Sekitar pukul 03.00 WIB, jasad Michael yang dibungkus goni dibuang ke aliran air menuju laut.

Setelah itu, keduanya pergi ke rumah adik Kasranik di Kuala Gumit untuk membersihkan mobil serta menyembunyikan barang-barang milik korban.

Polrestabes Medan berhasil menangkap keduanya pada 9 April 2025.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image