UPDATE
The Vajra

Miris! Ibu Kandung di Langkat Buang Bayinya ke Sungai, Polisi Tangkap Pelaku di Kebun Sawit

BERITA LANGKAT - Seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diamankan pihak kepolisian setelah diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya ke aliran sungai.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/1/2026) siang.

“Iya benar, perempuan yang diduga membuang bayinya ke sungai sudah berhasil kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Ghulam.

Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkap motif di balik perbuatan pelaku. Status pelaku, apakah masih gadis, janda, atau sudah menikah, juga belum dapat dipastikan.

AKP Ghulam menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di area perkebunan sawit di wilayah Desa Gergas.

Terungkapnya kasus ini bermula saat petugas menerjunkan Tim Unit Pidana Umum Satreskrim bersama Tim Inafis Polres Langkat ke lokasi penemuan jasad bayi.

Di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di lapangan, kami mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang sebelumnya diketahui dalam kondisi hamil,” jelasnya.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.

Sebelumnya, penemuan sesosok mayat bayi di aliran sungai kawasan Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, sempat menghebohkan warga setempat.

Jasad bayi itu ditemukan tersangkut di pinggir aliran sungai dan langsung dievakuasi ke RSU Bhayangkara Medan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image