Pemkab Langkat Serahkan SK kepada 3.798 PPPK Paruh Waktu

BERITA LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat secara resmi menyerahkan Keputusan Pengangkatan kepada 3.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Alun-Alun T. Amir Hamzah, Stabat, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita br Surbakti, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para asisten dan staf ahli bupati, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima keputusan pengangkatan. Ia menegaskan bahwa status kepegawaian yang kini disandang harus diiringi dengan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah.
“Saya berharap PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat benar-benar siap membuktikan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki, baik kepada Pemerintah Kabupaten Langkat maupun kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 820 tenaga kesehatan, 657 tenaga guru, dan 2.321 tenaga teknis. Menurut Bupati, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dan berkontribusi dalam pelayanan publik.
Bupati Langkat menekankan sejumlah hal penting yang harus menjadi pedoman bagi seluruh PPPK Paruh Waktu, antara lain mensyukuri amanah dengan prestasi, memahami serta menaati aturan dan disiplin kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan sistem digital.
“PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, dan berintegritas tinggi, serta memberikan pelayanan prima yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati Langkat berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Langkat dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga nama baik pribadi maupun institusi, serta terus meningkatkan etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik.
