Guru SD di Stabat Keluhkan Menu MBG, Kepala SPPG: Sudah Sesuai Juknis

BERITA LANGKAT – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menyampaikan keluhan terkait menu yang diterima dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disuplai dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pemerintah daerah.
Keluhan tersebut beredar melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disertai foto menu makanan yang diterima pihak sekolah.
Dalam foto yang beredar, terlihat sejumlah makanan seperti beberapa jenis roti kemasan, kacang-kacangan, keripik, buah jeruk, serta susu kotak kecil yang diduga merupakan paket menu yang diberikan kepada siswa.
Dalam percakapan tersebut, guru yang bersangkutan mempertanyakan kesesuaian menu yang diterima dengan informasi awal yang sebelumnya disampaikan.
“Di pemberitahuan bapak tadi pagi terdapat pisang, tapi ini kenapa tidak ada pak,” tulisnya dalam pesan yang beredar.

Guru tersebut juga menyinggung perkiraan nilai anggaran makanan yang menurutnya tidak sebanding dengan menu yang sampai di sekolah.
“Dan saya rasa ini untuk konsumsi 5 hari yang di mana per hari Rp15.000, dikali 5 untuk harga segitu dirasa gak pas pak dengan apa yang sampai di sekolah,” tulisnya lagi.
Dalam pesan lanjutan, ia bahkan menyebut bahwa jika total nilai mencapai sekitar Rp75.000, menu yang diterima masih terasa jauh dari yang diharapkan.
Keluhan tersebut kemudian menjadi perbincangan di media sosial setelah foto menu dan percakapan tersebut dibagikan ulang oleh sejumlah akun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala dapur SPPG Langkat Stabat Kwala Bingai 3, M. Adhit Zur’an, membenarkan bahwa menu yang dipersoalkan memang berasal dari dapur yang ia kelola.
Namun ia menegaskan bahwa penyediaan menu tersebut telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) operasional program.
“Wa’alaikumsalam bg, memang benar menu itu dari dapur saya. Perihal menu yang dipermasalahkan itu sudah sesuai dengan arahan,” ujarnya kepada Langkatoday.com, Sabtu (14/3).
Menurut Adhit, dalam juknis operasional SPPG terdapat pembagian acuan biaya bahan baku makanan berdasarkan kategori penerima manfaat.
Untuk kelompok balita, PAUD, TK/RA serta siswa SD/MI kelas 1 hingga 3, biaya bahan baku makanan menggunakan acuan sekitar Rp8.000 per orang.
Sementara untuk kelompok SD/MI kelas 4 hingga 6, SMP/MTs, SMA/MA/SMK serta penerima manfaat lainnya, biaya bahan baku menggunakan acuan sekitar Rp10.000 per orang.
Ia juga menegaskan bahwa angka Rp15.000 seperti yang disebutkan dalam percakapan tersebut tidak terdapat dalam juknis yang menjadi dasar operasional dapur SPPG.
“Untuk porsi besar Rp10.000 dan porsi kecil Rp8.000. Rp15.000 itu tidak ada bg,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adhit juga menunjukkan dokumen petunjuk teknis kepada awak media sebagai dasar penyusunan menu di dapur SPPG.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi pelajar dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap kualitas menu dan distribusi program di lapangan tetap penting agar tujuan peningkatan gizi bagi siswa dapat tercapai secara optimal. (rel)

