Pulihkan Paru-Paru Pesisir: Satgas Garuda PKH Tertibkan 300 Hektare Sawit Ilegal di Suaka Margasatwa Karang Gading

BERITA LANGKAT – Langkah tegas diambil pemerintah dalam menyelamatkan ekosistem mangrove di Pantai Timur Sumatera. Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaksanakan penertiban tanaman kelapa sawit ilegal di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM-KGLTL), Kamis (2/4).
Penertiban menyasar lahan seluas 300 hektare yang berlokasi di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Aksi ini merupakan bagian dari upaya masif memulihkan fungsi hutan yang telah beralih fungsi secara tidak sah.
Pendekatan Selektif dan Profesional
Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dodi Tri Winarto, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan aspek legalitas. Satgas tidak menyamaratakan seluruh lahan, melainkan memilah berdasarkan status hukum yang ada.
“Kami menghargai mekanisme hukum. Jika ada lahan bersertifikat, kami selesaikan sesuai jalur hukum yang berlaku. Fokus utama kami adalah lahan yang tidak memiliki dasar hukum kuat,” ujar Mayjen Dodi, yang juga akan segera mengemban amanah baru sebagai Panglima Kodam XV/Pattimura.
Dalam 15 bulan terakhir, Satgas PKH telah berhasil menertibkan hampir 370.000 hektare lahan di Sumatera Utara. Upaya ini merupakan mandat langsung dari Presiden RI untuk mendukung tata kelola hutan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
25 Persen Kawasan SM Karang Gading Mengalami Kerusakan
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa kawasan SM Karang Gading telah mengalami kerusakan sebesar 25 persen. Kerusakan tersebut didominasi oleh alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit dan tambak ilegal.
“Berkat dukungan Satgas PKH, dalam dua tahun terakhir kami berhasil menguasai kembali sekitar 3.000 hektare kawasan. Penertiban hari ini adalah kick-off program pemulihan tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan penanaman kembali,” ungkap Novita.
Investasi Konservasi Melalui Skema Internasional
Pemulihan kawasan ini tidak hanya dilakukan melalui tindakan fisik, tetapi juga pemberdayaan ekonomi. Program ini didukung oleh skema FP6 dengan pendanaan dari KfW (Bank Pembangunan Jerman), yang memberikan bantuan investasi kepada kelompok masyarakat setempat.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan kerja sama konservasi, sehingga mereka tetap mendapatkan manfaat ekonomi tanpa harus merusak hutan.
Benteng Terakhir Pantai Timur Sumatera
SM-KGLTL merupakan satu-satunya kawasan konservasi mangrove di Pantai Timur Sumatera yang tersisa. Perannya sangat krusial sebagai:
- Pelindung Abrasi: Menahan pengikisan pantai oleh air laut.
- Mitigasi Perubahan Iklim: Sebagai penyerap karbon yang efektif.
- Benteng Bencana: Meredam dampak badai dan kenaikan permukaan air laut.
“Upaya pelestarian ini diharapkan memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar,” tutup Novita.
