Pemkab Langkat Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Mal Pelayanan Publik 2026
![]() |
| Suasana Mall Pelayanan Publik (MPP) Langkat yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (4/5) | Foto: Fadli/Langkatoday.com |
BERITA LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2026.
Program ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan kode RUP 66840118 dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
Paket pekerjaan tersebut berupa lanjutan pembangunan gedung MPP dengan volume pekerjaan mencapai 294 meter persegi.
Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp1.993.320.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2026.
Berdasarkan dokumen pengadaan, proyek ini masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan penyedia melalui tender.
Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga Juni 2026, sementara pelaksanaan kontrak direncanakan pada Juni hingga Agustus 2026.
Adapun pemanfaatan hasil pekerjaan ditargetkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2026.
Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik terpadu di Kabupaten Langkat.
Gedung Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara cepat, mudah, dan transparan.
Namun demikian, efektivitas pelaksanaan proyek ini akan sangat bergantung pada proses pengadaan yang akuntabel serta pengawasan yang ketat dari seluruh pihak terkait. (rel)


