607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
BERITA LANGKAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat mendorong percepatan legalisasi sumur minyak rakyat demi menyokong target swasembada energi nasional.
Langkah strategis ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi penambang lokal sekaligus mengoptimalkan potensi minyak bumi yang selama ini belum terkelola secara resmi.
Rencana besar tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, saat menerima audiensi perwakilan SKK Migas Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6).
Dari total potensi yang ada, Kabupaten Langkat menjadi salah satu wilayah krusial dengan 607 sumur minyak masyarakat yang telah lolos verifikasi.

Ubah Stigma Lewat Regulasi Menteri ESDM
Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa penataan ini mengacu pada penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Regulasi ini menjadi payung hukum agar aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat tidak lagi dicap sebagai kegiatan ilegal yang merugikan negara, melainkan bagian dari solusi ketahanan energi.
“Ini tujuan utamanya mencapai cita-cita Pak Presiden untuk swasembada energi guna memenuhi target produksi 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah," ujar Bobby Nasution.
Nantinya, pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat mandat resmi untuk mengakomodasi dan menampung seluruh hasil produksi dari sumur minyak masyarakat tersebut. Bobby pun mendesak jajarannya untuk mempercepat implementasi kebijakan ini di lapangan.
Bupati Langkat: Potensi PAD dan Lapangan Kerja Baru
Rencana legalisasi massal ini disambut lambung gembira oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH. Pria yang akrab disapa Ondim ini menilai, jika ratusan sumur minyak di "Negeri Bertuah" dikelola secara legal dan terstruktur, maka akan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi warga lokal.
“Sebenarnya ini potensi daerah yang sangat besar, mulai dari pembukaan lapangan pekerjaan baru, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Syah Afandin optimis.
SKK Migas Apresiasi Sinergi Daerah
Di sisi lain, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan kebijakan ini. Pihaknya mengapresiasi respons cepat dan kolaborasi solid yang ditunjukkan oleh Pemprov Sumut maupun Pemkab Langkat.
“Alhamdulillah kerja sama terjalin cukup baik, ini yang kami harapkan untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya,” tutur Sebastian. (red)

