Perumahan The Vajra

Lucunya Cara Meraih Hak Suara dalam Pilkada 2024

Table of Contents

Oleh: Muhammad Luthfi
Mahasiswa S1 PGMI IAIN Langsa, Ketua Himala komisariat IAIN Langsa Periode 2022-2023

STABAT (Langkatoday) - Seperti yang kita ketahui bersama, seluruh masyarakat Indonesia akan menyambut pesta demokrasi untuk memilih Kepala Daerah disetiap Provinsi, Kabupaten/Kota atau sering disebut Pilkada pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Masyarakat Indonesia yang sudah memiliki hak suara tentunya dihadapkan oleh pilihan untuk menentukan Kepala Daerah di tempat mereka tinggal demi keberlangsungan demokrasi serta kemajuan di daerahnya masing-masing.

Ironinya, ditengah-tengah gemuruh serta riuhnya perhelatan Pilkada 2024 ini, pemilih tentunya perlu mendapatkan asupan berupa ide, gagasan, inovasi pembaharuan yang kemudian dikemas oleh visi-misi dari masing-masing calon Kepala Daerah untuk disampaikan dan diunggulkan agar nantinya pemilih bisa menentukan hak pilihnya dengan baik.

Tetapi yang terjadi saat ini, ajang unjuk ide dan adu gagasan bukan lagi modal utama untuk mereka para calon kepala daerah dalam berkampanye, melainkan dengan mengunggulkan bahwasanya mereka didukung oleh partai-partai pengusung pemenang Pilpres dan Pileg Februari lalu, kemudian menyandingkan foto-foto calon kepala daerah di tingkat kabupaten dengan calon kepala daerah tingkat Provinsi diposternya dan cara-cara lain yang mengandalkan rekomendasi pemerintahan pusat.

Itulah yang hari ini mereka andalkan, seolah-olah itu merupakan cara yang sangat elegan dan menganggap mereka lebih bisa diunggulkan ketimbang calon kepala daerah yang tidak mendominasi diusung oleh orang-orang yang ada di pusat pemerintahan.

Padahal secara tidak langsung mereka sudah mempertontonkan keminimannya dalam mengemukakan visi dan misinya untuk memimpin dan bergantung kepada para penguasa partai dan pemerintahan pusat.

Mereka lupa, kelak ketika mereka memimpin, mereka bukan lagi milik partainya apalagi milik para penguasa pemerintahan pusat, melainkan milik seluruh rakyat di daerahnya yang mengedepankan dan juga melayani seluruh masyarakat di daerah tersebut.

Terhadap kontroversi para calon kepala daerah yang seperti ini bisa kita simpulkan bahwasanya kita sebagai pemilih dan rakyat biasa tidak bisa melarang cara-cara mereka dalam berkampanye dengan cara tersebut. Tetapi perlu diketahui, bahwasanya ini sebuah kemunduran seorang calon pemimpin untuk menjual ide dan gagasan yang visioner kepada masyarakat pemilihnya.

Menjadi PR kita bersama harus lebih bisa membuka naluri berpikir secara sehat, melihat mana calon pemimpin yang memiliki visioner jelas, mandiri dan tak bergantung pada pemerintahan pusat.

Terlebih lagi, kita kaum pemuda yang sangat mendominasi dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada tahun 2024 ini serta memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di negeri ini.

Mawaddah Umrah
channel whastapp langkatoday