Sudah 12 Hari, Polisi Masih Buru Pelaku yang Bacok Personel Polda Sumut di Langkat
STABAT (Langkatoday) - Sat Reskrim Polres Langkat masih terus memburu pelaku yang membacok personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara serta penetapan tersangka.
"Terkait progress laporan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polri dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, sudah digelar (perkara) dan sudah tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ucap Pandu, Sabtu (3/5).
Lanjut Pandu, untuk tersangka masih dilakukan pengejaran.
"Personel juga masih melakukan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku," kata Pandu.
Dikabarkan sebelumnya, personel Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga dibacok bandar narkoba saat melakukan penangkapan di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh awak media, peristiwa itu terjadi pada, Selasa (22/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun identitas korban atau anggota polisi itu bernama Roni Damara Sitepu (30).
Kejadian itu berawal saat personel Polda Sumut diduga hendak melakukan penangkapan bandar narkoba berinisial RA alias AJ warga Dusun III, Desa Pekubuan, dengan cara undercover buy alias menyamar disebuah pondok.
Namun pada saat transaksi terjadi, AJ merasa curiga terhadap personel Polda Sumut yang melakukan penyamaran.
AJ melarikan diri ke arah belakang pondok dan membawa sebilah parang dan membacok personel Polda Sumut tersebut.
Akibat bacokan itu, personel Polda Sumut mengalami luka robek dibagian lengan tangan kiri. Setelah itu, AJ pun melarikan diri.
Anggota polisi itu juga sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Pura guna proses lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP, David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Benar memang terkait adanya peristiwa pembacokan terhadap korban oleh diduga pelaku, sebatas itu dahulu mas. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," ujar David, Kamis (24/4).
David menambahkan, dirinya tak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa itu.
"Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel. Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," tutup David. (rel/anil)