UPDATE
The Vajra

Bobby Nasution Ajak Warga Sumut Ikuti Keputusan Pemerintah: “Aceh Tetangga Kita, Jangan Terhasut”

JAKARTA (Langkatoday) - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara terbuka menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. 

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6), ia mengimbau masyarakat Sumut untuk menerima keputusan tersebut dan menghindari provokasi politik.

“Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan…” — Bobby Nasution.

Bobby menjelaskan bahwa ia bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menandatangani surat penegasan batas wilayah, mengakhiri sengketa yang telah berlangsung sejak ia masih bayi.

“Batas wilayah sudah dimulai 1992, itu umur saya baru satu tahun… dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan bahwa 4 pulau ini masuk ke Aceh,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan seluruh pihak yang terlibat, menyebut penyelesaian ini sangat bijak dan cepat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden … hari ini persoalan 4 wilayah atau 4 pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak, dan dengan cepat,” tutur Bobby.

Meski mengakui tidak memiliki data terkait potensi migas di kawasan tersebut, Gubernur Sumut menegaskan bahwa wilayah itu kini sepenuhnya berada di bawah administrasi Aceh.

“Kalau saya tidak pegang data ada migasnya ya… Dia punya Aceh kok,” katanya.

Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut: Saksi Rapat Terbatas Presiden

Kesepakatan penetapan keempat pulau tersebut tercantum dalam dokumen yang ditandatangani bersama oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, disaksikan Menkumham dan Mendagri Tito Karnavian, usai Rapat Terbatas di Istana Negera.

Muzakir menyambut positif keputusan tersebut, menyebutnya sebagai penuntasan sengketa dan penguatan kerukunan antarprovinsi.

“Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI… mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara provinsi Aceh dan Sumut,” kata Muzakir.

Preseden Baru dalam Politik Wilayah

Dengan ditetapkannya empat pulau ke dalam Provinsi Aceh, keputusan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa wilayah melalui pendekatan administratif dan historis, bukan semata politik. Gubernur Sumut menekankan pentingnya menjaga persatuan dan persahabatan antar wilayah, serta menjauhi isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar