UPDATE
The Vajra

Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa Empat Pulau Aceh

JAKARTA (Langkatoday)  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian absen dalam rapat penting pembahasan sengketa batas wilayah Pulau Aceh yang digelar Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (17/6). Ketidakhadiran Tito dikonfirmasi lantaran ia sedang mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam kunjungan luar negeri.

Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya Mendagri dalam rapat yang dinilai sangat krusial menyangkut hak wilayah dan kedaulatan daerah. Menurut Fachrul, sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, khususnya di Pulau Berhala dan sekitarnya, sudah berlarut-larut dan membutuhkan perhatian langsung dari pemerintah pusat.

"Ini masalah yang menyangkut kedaulatan Aceh. Kita harapkan Mendagri hadir karena beliau memiliki otoritas dalam hal batas wilayah. Sayangnya, beliau tidak hadir karena tengah ke luar negeri bersama presiden terpilih," ujar Fachrul dalam rapat tersebut.

Meski tanpa kehadiran Mendagri, rapat tetap berlangsung dengan dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Namun, Komite I DPD RI menilai kehadiran pejabat teknis tidak cukup untuk menjawab urgensi persoalan yang dibahas.

Isu perbatasan Pulau Aceh kembali mencuat setelah adanya perbedaan data dan peta wilayah antara versi pemerintah pusat dengan klaim masyarakat dan pemerintah Aceh. Masalah ini semakin kompleks karena menyangkut sejarah, identitas, hingga potensi sumber daya alam.

Fachrul Razi menegaskan, Komite I akan terus mendorong penyelesaian yang adil dan konstitusional. Ia juga menyatakan akan meminta jadwal ulang pertemuan dengan Mendagri segera setelah ia kembali ke Tanah Air.

"Kami akan mengawal ini sampai tuntas. Rakyat Aceh berhak atas kejelasan dan keadilan," tegasnya.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan hak-hak daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar