Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Langkat, Korban Dibuang ke Laut karena Motif Narkoba
MEDAN (Langkatoday) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria asal Kabupaten Langkat yang sempat dilaporkan hilang sejak April 2025.
Korban, Syahdan Syahputra Lubis (35), ternyata menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang diduga berkaitan dengan urusan narkoba. Jenazahnya dibuang ke tengah laut di wilayah Bireuen, Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh istrinya, Pipit Widari, sejak dua bulan lalu. Dari penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi keji tersebut.
"Motif utama kasus ini adalah utang piutang terkait transaksi narkoba. Korban disebut-sebut menagih pembayaran kepada para pelaku, yang kemudian berujung pada penculikan dan pembunuhan," ungkap Hadi dalam keterangan resminya, Selasa (11/6).
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa korban diculik di kawasan Sei Bingei, Langkat, kemudian dianiaya, dibawa hingga ke Aceh, dan akhirnya jasadnya dibuang ke laut. Hingga kini, jasad korban masih dalam pencarian tim gabungan.
Para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari eksekutor hingga pengatur skenario penculikan. Polisi menyatakan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas, dan memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tegas Hadi.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang kini semakin merambah berbagai kalangan dan memicu aksi kriminal serius.