UPDATE
The Vajra

Tiga Buronan Kasus Pencurian Sawit di Langkat Akhirnya Tertangkap, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

HINAI (Langkatoday) Setelah berbulan-bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tiga tersangka kasus pencurian buah sawit di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, akhirnya berhasil diringkus oleh Polsek Hinai.

Kasus ini berawal dari laporan Syarifuddin (44), warga Dusun V Desa Cempa, yang kehilangan hasil panen sawitnya pada Sabtu malam, 28 Desember 2024. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/38/XII/2024/SPKT/Polsek Hinai/Polres Langkat/Polda Sumut, para pelaku diketahui berjumlah tujuh orang.

Sebelumnya, dua pelaku yakni Rahmat Syahputra alias Putra dan Ahmad Syarif alias Arif lebih dulu ditangkap tak lama setelah kejadian. Dari keterangan mereka, hasil curian sawit diketahui dijual ke agen-agen di kawasan Hinai. Barang bukti berupa 36 janjang buah sawit, satu unit angkong, dan sebatang bambu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Stabat.

Perburuan para pelaku terus berlanjut hingga Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda Muhammad Taufan, SH, dan tim berhasil menangkap tiga tersangka lainnya: Sugito (43), Indra Syahputra alias Majid (45), dan Roni Busarin alias Roni (46). Sugito dan Indra diciduk di kediaman mereka di Dusun III Sosial, Desa Batu Melenggang, Hinai, pada Rabu (18/6). Sementara Roni diamankan dua hari kemudian di Desa Laugendek, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat malam (20/6).

Ketiganya mengaku terlibat dalam pencurian sawit milik Syarifuddin dan bergabung dalam komplotan yang selama ini meresahkan para pekebun sawit di Desa Cempa, Batu Melenggang, hingga Muka Paya.

Warga sekitar mengapresiasi kerja cepat dan profesional aparat Polsek Hinai. “Kami sangat berterima kasih. Para pelaku akhirnya tertangkap dan membuat warga lebih tenang. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar salah seorang warga Desa Cempa.

Menurut keterangan pihak kepolisian, saat ini seluruh tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berkas perkara sedang dirampungkan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat.

Penangkapan para buronan ini sekaligus menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat, khususnya di sektor perkebunan sawit yang menjadi mata pencaharian utama warga di kawasan pedesaan Kabupaten Langkat. (rel/yong)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image