UPDATE
The Vajra

Mubes PB HIMALA Indonesia ke-VIII di Langkat Ricuh, SK Komisariat Jadi Polemik

STABAT (Langkatoday)Musyawarah Besar (Mubes) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA) Indonesia ke-VIII yang berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (26/8/2025), berakhir ricuh. Sejumlah pengurus menilai forum tersebut cacat organisasi akibat dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) komisariat yang dianggap tidak sah.

Sekretaris PB HIMALA Indonesia, Wahyu Ridhoni, mengungkapkan terdapat sembilan SK komisariat diterbitkan tanpa prosedur organisasi dan tanpa tanda tangannya. Ia menuding Ketua PB HIMALA, Wahyu Hidayah, melakukan rekayasa penerbitan SK secara sepihak.

“Ada 9 SK pengurus komisariat diterbitkan tanpa mekanisme organisasi, terlebih tanpa tanda tangan saya selaku sekretaris PB HIMALA Indonesia,” kata Ridhoni.

Ketidakhadiran Ketua PB HIMALA pada pembukaan Mubes turut memicu kekecewaan sejumlah pengurus cabang dan komisariat. Mereka kemudian sepakat menolak pelaksanaan Mubes ke-VIII serta meminta Ketua Dewan Pembina HIMALA, Syah Afandin yang juga Bupati Langkat, tidak mengakui hasil forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua PB HIMALA Indonesia, Wahyu Hidayah, menegaskan penerbitan SK komisariat sudah sesuai mekanisme. Menurutnya, setiap mahasiswa asal Langkat berhak mendirikan komisariat HIMALA, baik di kampus dalam maupun luar daerah.

“Penerbitan SK komisariat telah melalui mekanisme konsolidasi dan pembentukan. Landasan organisasi HIMALA adalah kekeluargaan, artinya setiap anak Langkat berhak mendirikan HIMALA di kampusnya,” ujarnya.

Wahyu juga menyatakan keputusan ketua umum merupakan mandat tertinggi dalam organisasi. Ia menepis tudingan cacat organisasi dengan menyebut Mubes ke-VIII tetap berjalan didukung 13 dari 15 komisariat yang ada.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar