UPDATE
The Vajra

Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Smartboard: Bappeda & Sekda Langkat Ikut Disebut!

STABAT (Langkatoday)Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 dinilai berjalan lamban dan setengah hati. 

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat belum menetapkan satu pun tersangka, meski sudah 112 orang diperiksa.

Penggiat antikorupsi Sumatera Utara, Pangeran Siregar, menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyelidikan masih berkutat pada penerima smartboard dan pejabat Dinas Pendidikan, tanpa menyentuh pejabat tinggi yang diduga ikut terlibat.

“Yang memerintahkan pelaksanaan proyek ini jelas Pj Bupati Langkat saat itu, Faisal Hasrimy, tapi sampai sekarang seolah-olah kebal hukum. Tidak ada satupun pejabat tinggi yang disentuh,” tegas Pangeran, Rabu (24/9/2025).

Soroti Peran Bappeda dan Sekda

Pangeran juga menyoroti peran Bappeda Langkat dan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam penganggaran proyek. Ia menyebut, tidak mungkin proyek smartboard berjalan tanpa usulan dari kepala daerah dan pembahasan di Bappeda serta persetujuan Sekda.

“Di tiap kabupaten, program dan proyek pasti digodok Bappeda dulu, lalu disetujui Sekda. Apalagi di Langkat, kepala Bappeda dan Sekda itu pasangan suami istri. Ini luar biasa, tapi belum tersentuh pemeriksaan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika Kejari Langkat tidak segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait, pihaknya akan menggelar aksi di depan Kantor Bappeda.

Kejari: Sudah 112 Orang Diperiksa

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo Sitepu, mengatakan bahwa penyidikan sudah memeriksa 112 orang, mulai dari pejabat Dinas Pendidikan, kontraktor, hingga kepala sekolah penerima bantuan.

“Pemeriksaan dilakukan secara maraton, termasuk kepala sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kami dalami apakah benar mereka menerima smartboard tersebut,” jelas Nardo.

Namun, meski sudah masuk tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Penyidikan masih berjalan. Kalau sudah ada tersangka, pasti akan kami sampaikan,” tambahnya.

Anggaran Rp49,9 Miliar

Seperti diketahui, proyek pengadaan smartboard ini menelan anggaran Rp49,9 miliar untuk pengadaan 312 unit smartboard merek ViewSonic/ViewBoard VS18472 ukuran 75 inci, dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta.

Dua perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. Menariknya, kedua perusahaan tersebut juga menjadi penyedia pada proyek serupa di Kota Tebingtinggi. (rel/Youlie)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar