Kerja 24 Jam, Gaji Cuma Rp800 Ribu! Fraksi Gerindra Desak Pemkab Langkat Naikkan Gaji Kepling
STABAT (Langkatoday) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Langkat mendesak pemerintah kabupaten menaikkan gaji kepala lingkungan (kepling) yang saat ini dinilai terlalu kecil dan tidak layak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat, Zulhizar SPd, yang juga anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran DPRD Langkat, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025), di Gedung DPRD Langkat.
Menurutnya, gaji kepling yang hanya Rp800 ribu per bulan tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban setiap hari.
“Gaji kepling saat ini hanya Rp800 ribu. Angka ini bukanlah angka yang memanusiakan manusia, jika dilihat dari beban kerja kepling yang nonstop 24 jam di lingkungannya,” tegas Zulhizar.
Ia mencontohkan, Pemkab Langkat baru-baru ini berani mengambil langkah dengan mengangkat honorer yang tidak lulus PPPK menjadi pegawai paruh waktu. Gaji yang diterima pegawai paruh waktu tersebut, kata Zulhizar, justru jauh lebih besar dibanding gaji seorang kepling.
“Masak iya kepling yang kerjanya nonstop 24 jam hanya digaji segitu? Tidak adil kalau dibandingkan dengan honorer paruh waktu,” katanya.
Karena itu, Zulhizar menyatakan Fraksi Gerindra DPRD Langkat akan mendorong agar Pemkab Langkat menaikkan gaji kepling minimal menjadi Rp1,2 juta per bulan mulai tahun 2026.
Di Langkat, terdapat 283 kepling dari 37 kelurahan. Zulhizar menghitung, jika gaji mereka dinaikkan Rp400 ribu per bulan, maka tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp1,35 miliar per tahun.
“Angka itu tidak besar jika dibandingkan dengan tanggung jawab mereka dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan,” jelas Zulhizar.


