Pemkab Langkat Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Warga Terdampak Banjir

BERITA LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat banjir. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (30/12/2025), sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu warga yang terdampak bencana.
Berdasarkan data pemerintah daerah, banjir yang melanda Kabupaten Langkat mengakibatkan 714 rumah warga mengalami rusak berat dan berhak menerima bantuan Dana Tunggu Hunian. Pada tahap awal, bantuan disalurkan kepada 239 kepala keluarga yang terdampak paling parah.
Bupati Langkat H. Syah Afandin mengatakan, Dana Tunggu Hunian merupakan ikhtiar pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak dan aman, sambil menunggu proses pembangunan hunian permanen selesai dilakukan.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara. Pemerintah berupaya hadir dan memastikan warga tidak berjuang sendiri menghadapi dampak bencana,” ujar Syah Afandin.
Ia menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya sebatas pemulihan fisik, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Langkat juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat Kabupaten Langkat yang terdampak banjir.
“Dukungan pemerintah pusat menjadi penyemangat bagi kami di daerah untuk terus bekerja maksimal membantu masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengimbau kepada para penerima manfaat agar Dana Tunggu Hunian digunakan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar dapat menunjang kebutuhan hunian sementara yang layak selama masa transisi.
Sementara itu, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Sulistiono, menjelaskan bahwa setiap penerima Dana Tunggu Hunian memperoleh bantuan sebesar Rp1,8 juta, atau Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Menurutnya, Dana Tunggu Hunian diberikan sebagai solusi sementara agar warga terdampak banjir dapat menyewa tempat tinggal atau memenuhi kebutuhan hunian sementara secara layak, sembari menunggu pembangunan rumah permanen oleh pemerintah.
“Ini adalah bentuk perlindungan sosial agar masyarakat terdampak tetap bisa menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan bermartabat,” ujar Agus.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP., M.Si., Kalak BPBD Kabupaten Langkat H. M. Ansyari, M.Kes., serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa David Helgod Pardede, S.IP., M.SP. Hadir pula para camat dari wilayah terdampak banjir.
Melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap masyarakat terdampak banjir dapat menjalani masa pemulihan dengan lebih tenang, sambil menunggu hunian permanen yang layak dan aman untuk kembali ditempati. (ikp/kominfolangkat)
