Pemkab Langkat Tekankan Akuntabilitas Keuangan dan Percepatan Pemulihan Pascabanjir

BERITA LANGKAT - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta percepatan pemulihan pascabencana banjir sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjaga ketahanan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (29/12/2025). Apel tersebut diikuti ratusan ASN dan non-ASN dari berbagai perangkat daerah.
Dalam amanatnya, Sekda Langkat menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan ASN agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif pemerintah kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat, bahwa setiap upaya yang dilakukan harus menghasilkan karya nyata dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Sekda Langkat juga mengingatkan seluruh ASN untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas dalam menyusun serta menyajikan laporan keuangan yang berkualitas dan berakuntabilitas tinggi. Ia berharap, dengan kerja kolektif dan disiplin yang kuat, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain aspek tata kelola keuangan, Sekda Langkat menyampaikan bahwa Kabupaten Langkat saat ini telah memasuki fase pemulihan pascabencana banjir. Tahapan ini mencakup pemulihan berbagai fasilitas umum dan aset masyarakat yang terdampak, mulai dari infrastruktur jalan, rumah warga, sekolah, rumah ibadah, hingga kerusakan ternak serta kerugian lainnya yang dialami masyarakat.
Seluruh kerusakan dan kerugian tersebut, lanjutnya, saat ini tengah didata secara menyeluruh oleh Tim Jitupasna (Kajian Kebutuhan Pascabencana) untuk selanjutnya dilaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada pertengahan Januari 2026.
Melalui kesempatan tersebut, Sekda Langkat juga menyampaikan harapan Bupati Langkat agar Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan nyata dalam proses pemulihan pascabencana banjir, mengingat keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat.
“Dengan keterbatasan APBD yang ada, kami berharap Pemerintah Pusat dapat membantu dan meringankan beban pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Langkat,” pungkasnya.
