Indonesia Kutuk Undang-Undang Israel yang Melarang UNRWA
0 menit baca
JAKARTA (Langkatoday) - Dengan suara 82 banding 9, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan dua undang-undang yang melarang seluruh kegiatan UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) di Gaza.