Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Berhati-hatilah
STABAT (Langkatoday) - Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat diserang permasalahan bertubi-tubi, kasus korupsi seleksi PPPK Guru 2023, kasus mal administrasi seleksi PPPK guru 2023, dan dugaan pungli Smart Board, adalah sederet kecil kasus yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Tidak hanya itu, oknum di Dinas Pendidikan juga tidak sedikit tersandung kasus korupsi dan juga menyeret beberapa oknum Kepala Sekolah, akibatnya mereka mendekam dibalik jeruji besi.
Kasus-kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tidak hanya disoroti oleh media lokal, bahkan juga sampai menjadi isu Nasional, ini menjadi preseden buruk dalam berjalannya aktifitas sebuah lembaga negara.
Beberapa waktu belakangan ini, muncul isu yang berkembang bahwa ada oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang diduga melakukan pungli untuk penerbitkan SK PLT Kepala Sekolah.
Terlepas dari benar-tidaknya hal tersebut, harusnya Dinas Pendidikan tidak melakukan aktifitas yang bisa menimbulkan isu-isu negatif pada dirinya.
Akibat permasalahan sebelumnya yang me-nasional, sepertinya tidak sulit untuk memantau gerak-geriknya. Sedikit saja masalah yang dibuat bisa menimbulkan guncangan opini yang merebak ke penjuru negeri, harusnya hal ini disadari secara mendalam.
Tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan saja yang harus berhati-hati tetapi juga seluruh aspek turunannya, seperti Pegawai terkait, Kepala Sekolah, Vendor, dan lainnya. Sebab, inisiasi kongkalikong bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak hanya media nasional yang memantau tetapi masyarakat yang merasa marah atas preseden buruk yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengakibatkan banyak pasang mata mengawasi Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat saat ini.
Jika berkaca pada kasus yang terjadi sebelumnya, yang menjadi inisiator pada pergerakan kasus Seleksi Guru PPPK Langkat tahun 2023 adalah mereka-mereka yang tidak pernah masuk dalam radar aktivis potensial di lingkungan Kabupaten Langkat, mereka bukan wartawan senior, mereka bukan mantan aktivis kampus, namun mereka mampu berbuat sampai sejauh ini.
Hal tersebut juga harusnya menjadi peringatan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat bahwa siapa saja bisa menjadi lawan tangguh bagi mereka jika ada kesalahan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat perlu berkaca dan bermuhasabah diri secara kelembagaan, perlu menganalisa dan menelaah untuk langkah-langkah kedepannya.
Hasrat-hasrat dan niatan buruk yang sempat terbersit harusnya jangan sampai dilakukan, sudah mulai bisa memadamkan api dalam sekam yang ada di dalam tubuhnya, jangan sampai Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terjerumus ke lubang yang sama lagi, jika tetap demikian hanya ada satu kata, Lawan!!