Membuahkan Hasil..!! Laporan Terkait LHKPN Ajai Ismail Diterima KPK
STABAT (Langkatoday) - Terkait pelaporan yang dilakukan oleh Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute terhadap LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan tersebut.
Saat ini KPK sedang mendalami dan memeriksa laporan tersebut.
“Sudah diterima dan saat ini sedang proses penelahaan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Sementara Abdul Rahim Daulay, Koordinator LAWAN Institute Sumut mengatakan masyarakat berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi terus digaungkan dari Kabupaten Langkat.
Hal itu disuarakan agar para pejabat menerapkan asas transparansi atas harta kekayaan yang mereka punya.
“Transparansi mengenai harta kekayaan mereka menjadi penting, karena dari situ akan kelihatan mereka melakukan korupsi atau tidak. Atau melakukan usaha ilegal atau tidak,” tegas Pemuda Kelahiran Langkat itu, Kamis (3/4).
Lawan Institute, kata Rahim, tiada henti terus menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Ajai Ismail.
Dimana LHKPN Ajai, sosok politisi Nasdem yang dikenal sebagai seorang pengusaha besar ini hanya melaporkan kepemilikan Rp 20 juta dan bahkan pernah mengalami minus. Padahal, Ajai Ismail diketahui memiliki rumah mewah dan mobil di Langkat.
“Laporan kami ke KPK mengenai kejanggalan ini sudah diterima, saya sudah konfirmasi langsung dengan Jubir KPK Tessa Mahardika,” kata Rahim.
Usai laporan diterima, Lawan Institute berharap agar KPK segera turun ke Langkat melakukan pengecekan harta kekayaan yang bersangkutan dan mengumumkan ke publik.
“Jika terbukti berbohong perlu diberikan sanksi tegas, agar memberi efek jera untuk penyelenggara yang lain juga. Jangan membohongi KPK,” ujarnya.
Masyarakat menanti gebrakan KPK dalam mengungkap LHKPN ini. KPK pernah mengungkap kasus besar di Langkat berseri ini.
“Kita menunggu tindakan tegas KPK, soalnya sudah beberapa kali KPK terbukti mampu mengungkap kasus korupsi besar di Langkat,” tandas Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Sumut itu. (rel)