UPDATE
The Vajra

LSM GEMPUR Murka! Skandal Koperasi Langkat Disebut Pembodohan Publik, Ribuan Korban Teriak Minta Keadilan

STABAT (Langkatoday)Ketua Umum LSM GEMPUR (Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat), Bagus Abdul Halim, SE, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi skandal penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang diduga melibatkan Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD Langkat.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP LSM GEMPUR, Jalan HM Yamin No. 224 BE, Medan, Bagus menyebut peristiwa ini sebagai bentuk eksploitasi terhadap kepercayaan rakyat dan pembodohan publik berskala besar.

“Kami dari DPP LSM GEMPUR mengutuk keras praktik tipu-tipu ini! Masyarakat dijanjikan imbal hasil tinggi, tetapi ketika jatuh tempo, uang tidak dikembalikan. Janji palsu yang menyengsarakan rakyat!” tegas Bagus.

Gunung Es: Ribuan Korban Diduga Terjerat

Bagus mengungkap bahwa dugaan penggelapan ini bukan kasus kecil. Informasi dari jaringan LSM GEMPUR di lapangan menyebutkan, di satu dusun saja terdapat hingga 7 korban. Jika dikalkulasikan dengan jumlah dusun dan kecamatan di Langkat, angka korban bisa mencapai ribuan, termasuk di wilayah Binjai dan Hamparan Perak.

“Rakyat menabung dari hasil jerih payah, demi masa depan. Tapi justru dihianati oleh pengelola koperasi yang berpolitik. Ini kejahatan moral dan ekonomi!” tambahnya.

Uang Nasabah Mengalir ke Aset Pribadi?

LSM GEMPUR juga merespons kesaksian mengejutkan dari mantan manajer koperasi, Trydarma Yoga, yang kini menjadi tersangka penggelapan dana Rp3,2 miliar. Dalam keterangannya kepada media (16/6), Trydarma mengaku mentransfer seluruh dana nasabah ke rekening Dedek Pradesa, istrinya, dan kerabatnya.

Dana itu diduga digunakan untuk membangun dan membeli sejumlah aset pribadi, antara lain:

  • Tanah & bangunan di Stabat, Hinai, dan Kota Datar

  • Ruko di Jl HM Arif, Wampu, dan Pasar 2,5

  • Properti atas nama Adi Susanto, ayah Dedek Pradesa

  • Usaha pribadi: café, toko roti, pabrik paving block, pembibitan akasia

“Kalau data ini benar, maka penggelapan ini sudah sangat terstruktur dan disengaja. Ini bukan sekadar salah kelola, tapi sistematis!” kata Bagus geram.

Desak KPK & Kejaksaan Bertindak, Gerindra Harus Evaluasi Dedek

LSM GEMPUR mendesak agar KPK dan Kejaksaan segera turun tangan mengusut tuntas skandal ini, tidak hanya berhenti pada Trydarma Yoga.

“Jangan hanya pionnya yang dikorbankan, aktor utamanya harus dibongkar! Kalau tidak, ini hanya drama murahan,” katanya.

Selain itu, GEMPUR juga menuntut agar DPP Partai Gerindra dan DPD Sumut segera mengevaluasi posisi Dedek Pradesa sebagai Ketua DPC Gerindra Langkat.

“Ini mencoreng nama besar Partai Gerindra yang mengusung Presiden Prabowo. Kalau partai serius bela rakyat, jangan biarkan kader yang diduga menyengsarakan rakyat terus duduk di kursi empuk,” pungkasnya.

Sidang Pleidoi Trydarma Digelar 30 Juni 2025

Sidang lanjutan atas Trydarma Yoga dijadwalkan berlangsung Senin, 30 Juni 2025, di Pengadilan Negeri Langkat dengan agenda pembacaan pleidoi (pembelaan). LSM GEMPUR menegaskan akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas.

“Rakyat butuh keadilan, bukan ilusi! Kami tidak akan tinggal diam,” tutup Bagus Abdul Halim.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar