UPDATE
The Vajra

Lapor Anak Dipukul, Malah Diminta Bayar Berkali-Kali! Dugaan Pungli Polisi di Langkat Disorot

STABAT (Langkatoday) - Saat sebagian masyarakat berharap kepada aparat hukum untuk mencari keadilan, sebagian lainnya justru mengaku menemukan jalan yang terjal - berliku oleh birokrasi dan "harga diam-diam" yang harus dibayar.

Itulah yang dirasakan oleh keluarga korban berinisial P, seorang remaja yang diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai pertengkaran rumah tangga tetangganya, F, di Lingkungan I, Bukit Mas, Kecamatan Stabat, Langkat, pada 25 Maret 2025 lalu.

Awalnya, cekcok rumah tangga antara F dan istrinya berbuntut aksi kekerasan yang melibatkan warga sekitar. F, yang diketahui marah karena diminta memasak nasi oleh istrinya, mengamuk dan memukul korban P menggunakan batu di bagian kepala dan dada. Korban sempat tak sadarkan diri dan dirawat oleh bidan desa.

Namun, saat keluarga korban hendak melapor ke Polres Langkat, mereka mengaku diminta membayar Rp300 ribu untuk mengajukan laporan. Tak berhenti di situ, keluarga juga diminta membayar lagi Rp300 ribu saat ingin mengurus surat panggilan terhadap terlapor.

“Kami bukan orang berada, tapi demi keadilan untuk anak kami, kami usahakan juga,” ucap salah satu anggota keluarga korban, yang meminta identitasnya disamarkan.

Ironisnya, proses penanganan kasus tak makin jelas. Setelah laporan diterima, berkas laporan justru dinyatakan hilang. Penyidik berinisial D bahkan menyebut bahwa laporan mereka bisa dianggap palsu karena tidak melampirkan visum dari rumah sakit. Padahal, korban sudah dirawat malam itu dan disaksikan oleh bidan serta kepala puskesmas.

Tak sampai di situ. Saat proses berlanjut, pihak keluarga mengaku diminta uang lagi sebesar Rp2 juta untuk “verifikasi keaslian video bukti” ke Polda. Karena keterbatasan ekonomi, mereka hanya mampu menyerahkan Rp1,5 juta, itu pun diserahkan secara diam-diam di dalam mobil penyidik tanpa diperbolehkan membawa ponsel.

“Kami bingung. Ini mau cari keadilan atau malah harus bayar-bayar terus? Bukti kami ada, saksi ada, kenapa jadi kami yang dipersulit?” lanjut sumber tersebut.

Lebih menyedihkan lagi, saat warga yang mencoba melerai justru dilaporkan balik dan diproses cepat oleh kepolisian. Beberapa anak di bawah umur pun ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan korban pemukulan justru berjalan lambat dan penuh hambatan.

Kasus ini mencuatkan dugaan maladministrasi dan pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat yang menangani perkara di lapangan. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Catatan Redaksi:

Media Langkatoday.com membuka ruang hak jawab kepada aparat kepolisian yang disebut dalam laporan ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan layanan publik kepada lembaga pengawas seperti Propam Polri, Ombudsman, atau LPSK.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar