Langkat–Binjai Jadi Jalur Empuk Peredaran Narkoba, Ada Apa di Baliknya?
![]() |
Ilustrasi peredaran Narkoba, Foto: Ai/Langkatoday |
STABAT (Langkatoday) - Penangkapan 190 kilogram sabu oleh Polda Sumut di perairan Langkat, Selasa (19/8/2025), kembali menyoroti persoalan lama: mengapa Kabupaten Langkat dan Kota Binjai seolah menjadi “surga” bagi para bandar narkoba?
Pengungkapan sabu senilai ratusan miliar itu bukanlah kasus pertama. Justru, kasus ini membuka tabir lebih besar bahwa Langkat–Binjai kini menjadi jalur strategis peredaran narkoba internasional, sekaligus lokasi konsumsi di tingkat lokal.
Jalur Laut yang Longgar
![]() |
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan kapal nelayan yang dipakai para tersangka yang mengangkut 190 kg sabu diperairan Langkat, Rabu (20/8/2025). |
Dalam kasus terbaru, kapal yang digunakan bahkan dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan sabu. Fakta ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pengawasan maritim dan aparat laut di wilayah Langkat benar-benar efektif?
Seorang nelayan di Pangkalan Susu yang enggan disebutkan namanya mengaku, aktivitas kapal asing atau kapal besar kerap terlihat di perairan mereka.
“Kadang malam-malam ada kapal yang bukan nelayan lokal. Kami curiga, tapi siapa yang berani melapor kalau tidak ada jaminan keamanan?” ungkapnya kepada Langkatoday, Rabu (20/8/2025) malam.
THM dan Loket Narkoba: Bisnis Gelap yang Dibiarkan?
Selain jalur laut, temuan Polda Sumut mengenai peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) menambah daftar panjang persoalan. Tiga THM disebut terlibat, dengan manajemen hingga pekerjanya ikut mengedarkan narkoba secara terbuka.
Lebih mengejutkan lagi, polisi menemukan gubuk-gubuk khusus di sekitar lokasi hiburan malam yang diduga disiapkan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Pola ini mirip dengan “loket narkoba” yang lazim ditemukan di wilayah lain di Sumut.
Pertanyaannya: apakah pemilik THM tidak mengetahui aktivitas tersebut? Atau justru ada pembiaran dari pihak tertentu?
Seorang aktivis anti-narkoba di Binjai menilai ada indikasi keterhubungan antara jaringan narkoba dengan oknum pemilik hiburan malam.
“Sulit membayangkan peredaran sebesar itu bisa terjadi tanpa ada yang melindungi. Harus diusut siapa aktor di balik layar, bukan hanya pelayan atau waiters yang ditangkap,” tegasnya.
Lima Modus, Bukti Jaringan Terorganisir
Dari hasil investigasi Polda Sumut, ada lima modus peredaran narkoba di Langkat–Binjai:
- Transaksi via laut dan darat.
- Loket/barak narkoba di perkebunan.
- Transaksi lewat media sosial (COD ekstasi).
- Peredaran di THM secara terbuka.
- Penggunaan tim pantau berlapis, bahkan anak di bawah umur dijadikan pengawas.
Data Mencengangkan
Sepanjang Januari–Agustus 2025 saja, Polda Sumut mencatat 429 kasus dengan 534 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi:
- 206 Kg sabu
- 70 ribu ekstasi
- 9 ribu Happy Five (H5)
- 170 gram kokain
- ganja
Namun angka itu menimbulkan pertanyaan lain: kalau yang berhasil ditangkap saja ratusan kilogram, berapa banyak yang lolos dan beredar di masyarakat?
Investigasi ini menemukan bahwa peredaran narkoba di Langkat–Binjai tidak bisa dilihat sebagai kasus per kasus. Ada tiga faktor kunci yang membuat daerah ini rawan:
- Posisi geografis strategis (akses laut dan darat yang luas).
- Lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran, baik di laut maupun di tempat hiburan.
- Kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang membuat sebagian orang rentan direkrut sebagai kurir, pekerja loket, bahkan “tim pantau.”
Peredaran narkoba bukan hanya soal hukum, tapi juga masalah sosial. Jika aparat hanya fokus pada kurir kecil dan pekerja THM, aktor besar di balik layar akan tetap bebas. Penindakan tegas harus menyasar ke akar, bukan hanya permukaan.
(Tim Investigasi Langkatoday)