Kepala BPKAD Langkat Disorot, Diduga ‘Pemain Kunci’ di Balik Kasus Smartboard Rp100 Miliar
![]() |
Mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy (kiri) bersama Kepala BPKAD M. Iskandarsyah (kanan) |
STABAT (Langkatoday) - Kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat memanas setelah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Langkat, Drs. M. Iskandarsyah.
Sejumlah sumber internal Dinas Pendidikan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan dugaan keterlibatan Iskandarsyah dalam memuluskan proyek pengadaan smartboar yang menelan anggaran besar.
Menurut sumber tersebut, proyek itu sempat didorong kuat oleh Plt. Bupati Langkat saat itu, Faisal Hasrimy, dan Iskandarsyah disebut menjadi sosok yang “mencarikan” anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
“Iskandar lah yang pertama kali mengatakan bisa dan sanggup mencarikan dananya sebanyak Rp50 miliar untuk smartboard,” ujar salah satu sumber kepada wartawan.
Tekanan hingga Pengalihan Anggaran
Sumber menuturkan bahwa ada tekanan agar anggaran Dinas Pendidikan dialihkan untuk pengadaan smartboard. Ketika Kepala Dinas Pendidikan, Saiful Abdi, menolak melaksanakan arahan yang dianggap dipaksakan karena sudah ada perencanaan pada e-Perencanaan Bappeda, Iskandarsyah diduga mengambil peran aktif menekan agar rencana smartboard tetap dijalankan.
Menurut pengakuan sumber, Iskandarsyah disebut-sebut pula menjalin komunikasi intens dengan rekanan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar anggaran cepat disetujui. Bahkan, sumber menyebut ada pengakuan bahwa “uang ketok” dari rekanan pernah melalui tangan Iskandarsyah sebelum diserahkan ke pimpinan dan anggota Banggar DPRD Langkat — klaim yang sangat serius dan hingga kini masih berupa keterangan sumber.
Dugaan Pemalsuan dan Penekanan Pejabat
Keterangan dari sumber juga menyebut adanya upaya memaksa penandatanganan dokumen oleh pejabat Disdik. Saat Saiful berupaya mengelak menandatangani kontrak dan pencairan, kata sumber, Iskandarsyah memerintahkan staf keuangan untuk mencarikan Saiful hingga akhirnya diwawancarai dan diminta datang ke Rumah Dinas Bupati pada dini hari untuk menandatangani dokumen.
“Semua proses ini ada Pak Iskandar dan Plt Bupati,” ungkap sumber.
Selain itu, Iskandarsyah dituduh merekomendasikan penempatan sejumlah pejabat struktural di Disdik — termasuk nama-nama yang memudahkan jalannya proyek — sehingga proses pengadaan bisa berjalan mulus.
Bantahan Iskandarsyah
Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah membantah keras seluruh tudingan. Via pesan WhatsApp, Iskandarsyah menyatakan bahwa perencanaan dan penghitungan pengadaan merupakan wewenang Kepala Dinas Pendidikan, Saiful Abdi, dan bukan pihaknya.
“Itu tidak benar. Karena Saiful Abdi itu bukan bawahan saya… Mulai dari perencanaan pengadaan, pembuatan penghitungan harga dan yang memasukkan ke dalam RKD, semua dilakukan Saiful. Saya punya bukti semuanya,” kata Iskandarsyah.
Ia menantang pihak yang menudingnya untuk menghadirkan bukti konkret, seperti rekaman atau video, dan menyatakan siap menunjukkan dokumen yang menurutnya membuktikan peran Saiful dalam perencanaan.
Status Penyelidikan dan Harapan Transparansi
Kejaksaan Negeri Langkat sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi dalam penyelidikan kasus smartboard, dan pemeriksaan terhadap pejabat BPKAD menambah babak baru dalam penyidikan. Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik Kejari Langkat belum menyampaikan perkembangan resmi ke publik.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius soal tata kelola anggaran, mekanisme penganggaran daerah, serta potensi tekanan politik terhadap pejabat teknis. Praktik yang diduga berupa intimidasi pejabat, pemaksaan anggaran, dan aliran dana ke pihak ketiga — jika terbukti — bukan hanya soal maladministrasi, melainkan berpotensi berujung pada ranah pidana.
Langkatoday akan terus memantau perkembangan penyidikan dan mengupayakan konfirmasi resmi dari Kejari Langkat, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya. Pembaca yang memiliki informasi pendukung dimohon menghubungi redaksi untuk verifikasi lebih lanjut.