The Vajra

Kejatisu Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Langkat, Ini Kata Plt Kadisdik Gembira Ginting

Table of Contents

STABAT (Langkatoday) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dikabarkan sudah menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobiler (meja dan kursi) senilai Rp 26 miliar dan Rp 21 miliar untuk keperluan sekolah-sekolah pada tahun anggaran 2024-2025 di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat.

Informasi yang dihimpun pada Selasa (29/4) menyebutkan, tim penyidik Kejati Sumut telah memulai langkah awal penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Penelusuran proyek mobiler ini dimulai sejak Senin (28/4), berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Langkat yang mencatat nilai anggaran tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Benar, laporan sudah masuk dan saat ini sedang ditelaah oleh tim," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/4).

Namun, saat ditanya apakah Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Langkat, Gembira Ginting, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, Adre enggan memberikan kepastian.

"Saat ini belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan sudah dipanggil," katanya.

Adre menegaskan, Kejati Sumut berkomitmen untuk tidak tinggal diam dalam setiap dugaan penyelewengan dana negara dan akan menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas.

Di sisi lain, Plt Kadisdik Langkat, Gembira Ginting, membantah keterlibatannya dalam proyek pengadaan mebel tersebut.

"Saya belum pernah dipanggil, dan saya tidak terkait dengan pengadaan mobiler itu," tegasnya kepada wartawan, Senin (28/4).

Gembira menjelaskan, pengadaan mobiler sudah diproses sejak Februari 2025, sedangkan dirinya baru dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat pada 17 Maret 2025.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan publik menanti keseriusan Kejati Sumut dalam membongkar dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Adanya dugaan korupsi mobiler dimaksud, sejumlah anggota DPRD Langkat telah melakukan peninjauan langsung kebeberapa sekolah-sekolah di kabupaten Langkat untuk melakukan cek and ricek terhadap mobiler yang didistribusikan Disdik Langkat, di antaranya Dony Setha dari Fraksi Partai Gerindra. (rel/mbd)

channel whastapp langkatoday
Sejasa Net