Uang Sudah Dikembalikan, Tapi Oknum Masih Aman? Dugaan Pungli Polisi Langkat jadi Paradox Penegakan Hukum
STABAT (Langkatoday) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua oknum polisi di lingkungan Polres Langkat terus menjadi sorotan. Kedua oknum tersebut masing-masing berinisial D dari Unit PPA Polres Langkat dan N dari Polsek Stabat. Keduanya sebelumnya diduga menerima uang dari keluarga korban dalam proses pelaporan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Baca beritanya disini:
Total uang yang disebut diberikan oleh keluarga korban mencapai Rp2.550.000—masing-masing Rp1.500.000 kepada D dan Rp1.050.000 kepada N. Belakangan, setelah isu ini mencuat ke publik, keluarga menyatakan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.
Baca beritanya disini:
Konfirmasi Kapolres, Namun Belum Ada Tanggapan
Tim redaksi Langkatoday.com telah berupaya menghubungi Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si guna meminta keterangan dan klarifikasi terkait tindak lanjut institusional terhadap kedua anggotanya yang diduga terlibat pungli.
Namun hingga berita ini dinaikkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak Kapolres Langkat. Tidak ada informasi mengenai apakah telah dilakukan pemeriksaan internal, sidang etik, atau bentuk sanksi lainnya terhadap kedua oknum yang dimaksud.
Kampanye Antipungli vs Realita Lapangan
Ketidaktegasan sikap ini memunculkan paradoks mencolok di tubuh Polres Langkat. Di satu sisi, akun resmi Humas Polres Langkat gencar mengampanyekan komitmen pemberantasan pungli, pelayanan publik tanpa biaya, dan reformasi Polri melalui berbagai kanal media sosial.
Namun di sisi lain, ketika ada laporan dugaan pungli yang menyeret anggotanya sendiri, tidak terlihat ada tindakan terbuka atau informasi kepada publik. Padahal, uang telah berpindah tangan dan baru dikembalikan setelah menjadi sorotan warga dan media.
Publik Berhak Tahu, Institusi Harus Bertindak
Pertanyaan besar pun muncul: Apakah proses etik sudah dijalankan? Apakah kedua oknum tersebut akan diberi sanksi? Atau kasus ini akan berakhir begitu saja setelah uang dikembalikan?
Publik tentu berharap keadilan tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menegakkan integritas ke dalam. Dalam iklim kepercayaan yang rapuh, diamnya pimpinan bisa lebih berbahaya dibandingkan pelanggaran itu sendiri. (red)