UPDATE
The Vajra

BUMD Langkat Setia Negeri: Siap Bangkit, atau Sekadar Beban APBD Lagi?

Oleh: Rahmatullah, S.E., M.SEI
Akademisi dan Praktisi Ekonomi Syariah

STABAT (Langkatoday) - Keputusan DPRD Kabupaten Langkat menetapkan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) ke dalam Propemperda 2025 tentu patut diapresiasi. Setidaknya, ada kesadaran politik bahwa BUMD tidak boleh dibiarkan berjalan pincang tanpa dukungan modal. 

Namun, pertanyaan kritis yang harus diajukan adalah: apakah penyertaan modal ini benar-benar akan mengubah wajah LSN menjadi motor penggerak ekonomi daerah, atau justru hanya menambah daftar panjang BUMD yang hidup dari kucuran APBD tanpa kinerja nyata?

Sejarah yang Perlu Diingat

LSN bukanlah nama baru. Perusahaan ini sudah diwacanakan bertahun-tahun, namun mengalami stagnasi akibat keterbatasan modal, lemahnya tata kelola, dan minimnya inovasi usaha. Kini, DPRD dan Pemkab bersepakat menyuntikkan modal sebagai "obat penyelamat". Tetapi, publik tentu berhak curiga: jangan sampai "obat" ini hanya memperpanjang napas tanpa memperbaiki kualitas hidup perusahaan.

Sejarah di banyak daerah menunjukkan, tak sedikit BUMD yang gagal karena direksi dipilih berdasarkan kompromi politik, bukan kompetensi. Akibatnya, modal daerah yang seharusnya produktif justru berubah menjadi beban fiskal.

Potensi Besar, Tapi Butuh Keberanian

Tak bisa dipungkiri, Langkat memiliki modal alami yang luar biasa. Dari sektor energi dan sumber daya alam (Pangkalan Brandan), pariwisata kelas dunia (Bukit Lawang, Tangkahan), hingga perkebunan sawit dan karet yang melimpah. Semua ini bisa menjadi lahan bisnis emas bagi LSN.

Namun, potensi besar sering kali tak berarti apa-apa tanpa keberanian untuk keluar dari pola lama. Misalnya, apakah LSN siap mengelola ekowisata secara profesional dengan standar internasional? Apakah berani masuk ke bisnis energi terbarukan yang berorientasi masa depan, bukan sekadar mengandalkan bisnis konvensional yang cepat habis?

Ada dua syarat mutlak agar penyertaan modal ini tidak sia-sia:

  1. Good Corporate Governance (GCG)
    Pengelolaan LSN harus transparan, akuntabel, dan terukur. Laporan keuangan harus terbuka, dan setiap rupiah modal rakyat wajib dipertanggungjawabkan.

  2. Profesionalisme SDM
    Direksi dan jajaran manajemen harus dipilih berdasarkan kompetensi, bukan titipan politik. Jika masih dikelola dengan "budaya balas jasa", maka modal besar pun hanya akan jadi api yang membakar.

Penyertaan Modal: Investasi atau Beban?

Pada titik ini, penyertaan modal bisa menjadi investasi strategis yang membuka peluang PAD baru, lapangan kerja, dan geliat ekonomi lokal. Tetapi, tanpa reformasi kelembagaan, ia hanya akan menjadi beban baru yang membebani APBD, apalagi jika hasilnya nihil.

Karena itu, publik Langkat harus terus mengawasi. DPRD jangan berhenti hanya pada paripurna pengesahan, tetapi juga wajib mengawal kinerja LSN secara konsisten. Jika tidak, Ranperda ini hanya akan tercatat sebagai formalitas hukum, tanpa arti nyata bagi masyarakat.

Penyertaan modal untuk LSN adalah momentum. Jika berhasil, Langkat bisa membuktikan bahwa BUMD benar-benar bisa menjadi lokomotif pembangunan daerah. Namun jika gagal, ia hanya akan memperkuat stigma lama: BUMD hanyalah "sapi perah" politik dan birokrasi.

Sekarang, bola ada di tangan Pemkab, DPRD, dan manajemen LSN. Apakah modal rakyat ini akan menjadi lompatan kemajuan, atau justru lubang baru dalam keuangan daerah?

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar